SK PAI Non PNS 2020-2024 Kec. Banjarsari diserahkan


Ciamis-Terhitung mulai 1 Januari 2020 s/d 31 Desember 2024 SK Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS diserahkan kepada 16 PAI Non PNS Kec. Banjarsari yang telah lulus mengikuti rekrutmen di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis, SK  tersebut sesuai dengan petunjuk teknis Dirjen Bimas Islam Kementerian RI, dihadiri Kepala KUA Kemenag Kab. Ciamis dan seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kab. Ciamis di aula Kemenag Kab. Ciamis Jum’at (29/02/2020).

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis Drs. H. AGUS ABDUL KHOLIK, M.M. ini suatu kebahagian bagi para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS karena telah mendapat mandat dari pemerintah untuk mengemban amanah yang lebih luas berkiprah di dunia dakwah dan Pendidikan Keagamaan yang memiliki legalitas formal melalui Surat Keputusan (SK). Beliau berpesan agar para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS agar bisa beradaptasi tidak memaksakan fikrah dan harokahnya harus sama dengan dirinya terhadap masyarakat desa binaannya. saya ucapkan selamat datang sebagai keluarga besar Kantor Kementerian Agama. Selamat bertugas, semoga bisa menjalankan tugas dan mengedepankan Islam yang wasathiyah di maysarakat.

Hadir pula kepala KUA Kec. Banjarsari Drs. H. ACH. YAYAT HIDAYAT, MM. memberikan selamat dan support kepada PAI Non PNS Kec. Banjarsari. Tugas bapa dan ibu adalah membantu Kepala KUA di Kecamatan Banjarsari karena Kepala KUA adalah Koordinator Pembina dan Pengawas Keagamaan di Kecamatannya, oleh sebab itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana visi Kementerian Agama yaitu memunculkan wajah ilahiyah di muka bumi ini, selamat bertugas katanya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SK PAI Non PNS 2020-2024 Kec. Banjarsari diserahkan"

Posting Komentar