SK PAI Non PNS 2020-2024 Kec. Banjarsari diserahkan
Ciamis-Terhitung
mulai 1 Januari 2020 s/d 31 Desember 2024 SK Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS
diserahkan kepada 16 PAI Non PNS Kec. Banjarsari yang telah lulus mengikuti
rekrutmen di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis, SK tersebut
sesuai dengan petunjuk teknis Dirjen Bimas Islam Kementerian RI, dihadiri
Kepala KUA Kemenag Kab. Ciamis dan seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kab. Ciamis
di aula Kemenag Kab. Ciamis Jum’at (29/02/2020).
Menurut Kepala
Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis Drs. H. AGUS ABDUL KHOLIK,
M.M. ini suatu kebahagian bagi para Penyuluh Agama Islam (PAI)
Non PNS karena telah mendapat mandat dari pemerintah untuk mengemban amanah
yang lebih luas berkiprah di dunia dakwah dan Pendidikan Keagamaan yang
memiliki legalitas formal melalui Surat Keputusan (SK). Beliau berpesan agar para
Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS agar bisa beradaptasi tidak memaksakan
fikrah dan harokahnya harus sama dengan dirinya terhadap
masyarakat desa binaannya. saya ucapkan selamat datang sebagai keluarga besar
Kantor Kementerian Agama. Selamat bertugas, semoga bisa menjalankan tugas dan
mengedepankan Islam yang wasathiyah di maysarakat.
Hadir pula kepala KUA Kec. Banjarsari Drs. H.
ACH. YAYAT HIDAYAT, MM. memberikan selamat dan support kepada PAI Non PNS Kec.
Banjarsari. Tugas bapa dan ibu adalah membantu Kepala KUA di Kecamatan
Banjarsari karena Kepala KUA adalah Koordinator Pembina dan Pengawas Keagamaan
di Kecamatannya, oleh sebab itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
sebagaimana visi Kementerian Agama yaitu memunculkan wajah ilahiyah di muka bumi
ini, selamat bertugas katanya.

0 Response to "SK PAI Non PNS 2020-2024 Kec. Banjarsari diserahkan"
Posting Komentar