KUA Banjarsari, Telah Mengambil Sikap Terkait Virus Corona (Covid-19)
KUA Banjarsari dalam menyikapi masalah yang terjadi sekarang ini
sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementrian Agama, maka kami masih membuka
pelayanan baik berupa administrasi atau menghadiri pernikahan. Kendati demikian
dalam hal menciptakan kerumunan maka diminimalisir sesuai dengan kebutuhan. Namun mohon maaf pula jika pelayanan kami
tidak optimal karena personil dibatasi dan fiatur berdasarkan piket jadi
karyawan kami tidak full semua.
“KUA Banjarsari tetap membuka peyalanan yang sifatnya administratif
dan pencatatan nikah, namun yang menciptakan kerumunan ditiadakan untuk
sementara. Patuhi protokol(aturan)nya demi kebaikan kita bersama. Anu penting
sakinah mawaddah warrahmah” sesuai apa yang dituturkan oleh Drs. H. ACH YAYAT
H, MM selaku kepala KUA Banjarsari.
Direktorat Jenderal Bimas
Islam Kementrian Agama RI, memberikan intruksi/arahan terkait pencegahan
penyebaran Covid-19 pada layanan nikah di KUA maupun di Luar KUA,
seperti yang dijelaskan pada gambar dibawah ini.


0 Response to "KUA Banjarsari, Telah Mengambil Sikap Terkait Virus Corona (Covid-19)"
Posting Komentar