KUA Banjarsari, Telah Mengambil Sikap Terkait Virus Corona (Covid-19)

KUA Banjarsari dalam menyikapi masalah yang terjadi sekarang ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementrian Agama, maka kami masih membuka pelayanan baik berupa administrasi atau menghadiri pernikahan. Kendati demikian dalam hal menciptakan kerumunan maka diminimalisir sesuai dengan kebutuhan.  Namun mohon maaf pula jika pelayanan kami tidak optimal karena personil dibatasi dan fiatur berdasarkan piket jadi karyawan kami tidak full semua.

“KUA Banjarsari tetap membuka peyalanan yang sifatnya administratif dan pencatatan nikah, namun yang menciptakan kerumunan ditiadakan untuk sementara. Patuhi protokol(aturan)nya demi kebaikan kita bersama. Anu penting sakinah mawaddah warrahmah” sesuai apa yang dituturkan oleh Drs. H. ACH YAYAT H, MM selaku kepala KUA Banjarsari.

Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementrian Agama RI, memberikan intruksi/arahan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pada layanan nikah di KUA maupun di Luar KUA, seperti yang dijelaskan pada gambar dibawah ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KUA Banjarsari, Telah Mengambil Sikap Terkait Virus Corona (Covid-19)"

Posting Komentar