KUA Kec. Banjarsari Buka Pendaftaran Nikah Online Selama Wabah Corona
Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan calon pengantin saat
mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:
1. Akses: simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana:
a.
Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukan data calon suami dan calon istri,
5. Checklis dokumen,
6. Masukan No HP,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran
9. Hubungi Petugas KUA Kec. Banjarsari No. Hp/Tlp (Cukup Klik Salah Satu Nomor)

0 Response to "KUA Kec. Banjarsari Buka Pendaftaran Nikah Online Selama Wabah Corona"
Posting Komentar