Surat Edaran Kemenag terkait Ibadah Ramadan 1441 H / 2020 M
Sambut Ramadan, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah
saat Covid-19 Mewabah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020
"Semua panduan dalam surat edaran tersebut
dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi
Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk
daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari
Covid-19," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin (06/04).

0 Response to "Surat Edaran Kemenag terkait Ibadah Ramadan 1441 H / 2020 M"
Posting Komentar