Surat Edaran Kemenag terkait Ibadah Ramadan 1441 H / 2020 M

Sambut Ramadan, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah saat Covid-19 Mewabah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020
"Semua panduan dalam surat edaran tersebut dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin (06/04). 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Edaran Kemenag terkait Ibadah Ramadan 1441 H / 2020 M"

Posting Komentar