Panduan Pembayaran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) saat Pandemi Covid 19 (SE No.6 Tahun 2020)

Kemenag telah terbitkan SE No 6 Tahun 2020 yang juga mengatur panduan pembayaran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) saat pandemi Covid 19 
Yuk, bagi yg mampu, segerakan bayar Zakat Mal nya Semoga Zakat, Infak & Sedekah kamu menambah keberkahan hidup Simak panduannya & tetap #dirumahaja

 
Download SE No.6 Tahun 2020

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Pembayaran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) saat Pandemi Covid 19 (SE No.6 Tahun 2020)"

Posting Komentar